Ekonom Ini Ungkap Begini Beberapa Modus Korupsi Melalui BUMN
RIAU24.COM - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disinyalir masih menjadi salah satu celah bagi pelaku korupsi dalam menjalankan aksinya. Menurut Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics Finance (Indef), Faisal Basri, ada beberapa modus yang bisa dilakukan pelaku korupsi melalui BUMN tersebut.
Salah satunya, dengan memberikan utang kepada proyek gagal. Dalam hal ini, proyek yang gagal itu tetap harus membayar cicilan dan bunga sesuai prosedur, meski proyek tersebut tidak menghasilkan.
Dilansir kompas, Selasa 1 Oktober 2019, untuk membayar cicilan tersebut, prosesnya biasanya diadakan di luar negeri. Dengan demikian, pihak bank BUMN yang memberikan pinjaman untuk proyek gagal tersebut, mencatat adanya pembayaran yang lancar. Dengan demikian, bank BUMN tetap melakukan top up atau memberi kredit kembali.
"Jadi, uang dari luar negeri masuk ke bank. Uangnya tersebut berasal dari Indonesia yang barangkali hasil korupsi, kemudian bisa dicuci di sana dalam bentuk bayar cicilan dan bunga ke Indonesia lewat proyek gagal tersebut," ungkapnya, Senin (30/9/2019) malam kemarin.
Selain itu, ada pula modus lain. Yakni dengan cara utang proyek yang macet, lalu mengajukan utang atas nama proyek lain. Namun dananya digunakan untuk membiayai proyek pertama yang macet tersebut.
Modus lainnya lagi, adalah utang dari BUMN untuk membangun gedung perkantoran milik seorang menteri. Namun, Faisal enggan untuk menyebutkan namanya. Menurut dia, gedung tersebut tidak laku dan BUMN lain diminta untuk merenovasi dan menyewa selama lima tahun ke depan.