Mahasiswa Berdebat Dengan Anggota DPRD Saat Demonstrasi, Ini Penyebabnya
Karena menurutnya, permasalahan RUU KUHP dan RUU KPK bukan menjadi wewenang DPRD dalam mengambil keputusan.
"Apa yang menjadi aspirasi adek-adek semua kami data dan kami sampikan kepada yang berhak dan berwenang menyelesaikan permasalahan ini, kalau Undang-undang kami tidak punya kewenangan, tapi kalau Perda itu membag kewenangan kami, kalau Undang-Undang kewenangannya ada di pemerintah pusat bersama DPR," tandasnya. (R24/rgo)
"Apa yang menjadi aspirasi adek-adek semua kami data dan kami sampikan kepada yang berhak dan berwenang menyelesaikan permasalahan ini, kalau Undang-undang kami tidak punya kewenangan, tapi kalau Perda itu membag kewenangan kami, kalau Undang-Undang kewenangannya ada di pemerintah pusat bersama DPR," tandasnya. (R24/rgo)