40 Ribu Anak di Kuansing Belum Miliki Akte Kelahiran
RIAU24.COM - KUANSING- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau merilis bahwa sekitar 40 ribu lebih anak belum memiliki akte kelahiran.
zxc1
"Jadi masih ada sebanyak 40.000 lebih, anak usia 0 sampai 18 Tahun, yang belum memiliki akte kelahiran," tegas Kepala Disdukcapil Kuansing, Reffendi Zukman, MSi ketika dihubungi Riau24.com.
Menurutnya, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak Polres, Korwil Pendidikan dan sekolah sekolah. "Kita mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak Kanak (TK), SD, SMP maupun SMA/ SMK sederajat," ujarnya.
zxc2
"Kita juga akan berupaya terus agar dapat mengejar target nasional, dimana sebanyak 90 persen yang telah ditetapkan harus dapat dikejar. Kalau saat ini baru tercapai sekitar 69,99 persen," ujarnya.
Dalam upaya percepatan atau mengejar target tersebut, maka Disdukcapil Kuansing akan melakukan kerjasama dengan Polres, Korwil Pendidikan maupun pihak sekolah. (Zar)