22 Tahun Berada di Pelalawan, PT PSJ Diduga Beroperasi Tanpa HGU
RIAU24.COM - PELALAWAN- PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dinilai tak serius untuk mengurus Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan perkebunan kelapa sawitnya. PT PSJ beroperasi di Desa Langkan dan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
zxc1
Menurut mantan Presiden Mahasiswa UIR ini, ulah PT PSJ tersebut jelas merugikan masyarakat dan negara. "Warga tak tahu dengan jelas batas areal perusahan. Dan negara tentu dirugikan dengan pajaknya oleh PT PSJ ini," sergahnya.
zxc2
Karenanya, tambah Firka, mereka meminta pemerintah tidak menerbitkan HGU dan mengusirnya dari Pelalawan. Mengusut secara hukum dugaan ketidaktaatan perusahan terhadap aturan perundangan-undangan yang berlaku.
Sementara humas PT PSJ ketika dihubungi Riau24.com, Yana, Rabu (25/9/2019) kemarin, menyebutkan HGU perusahaan mereka masih dalam proses.