Menu

22 Tahun Berada di Pelalawan, PT PSJ Diduga Beroperasi Tanpa HGU

Ardi 27 Sep 2019, 19:24
Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelalawan Riau Firka Maulana (foto/ardi)
Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelalawan Riau Firka Maulana (foto/ardi)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dinilai tak serius untuk mengurus Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan perkebunan kelapa sawitnya. PT PSJ beroperasi di Desa Langkan dan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

zxc1

Dugaan tersebut disampaikan Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelalawan Riau Firka Maulana. "Sudah 22 tahun beroperasi, tak memiliki HGU. Itu nama sengaja dan tak serius untuk mengurusnya," tegas Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelalawan Riau, Firka ke Riau24.com, Jumat (27/9/2019).

Menurut mantan Presiden Mahasiswa UIR ini, ulah PT PSJ tersebut jelas merugikan masyarakat dan negara. "Warga tak tahu dengan jelas batas areal perusahan. Dan negara tentu dirugikan dengan pajaknya oleh PT PSJ ini," sergahnya.

zxc2

Karenanya, tambah Firka, mereka meminta pemerintah tidak menerbitkan HGU dan mengusirnya dari Pelalawan. Mengusut secara hukum dugaan ketidaktaatan perusahan terhadap aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Sementara humas PT PSJ ketika dihubungi Riau24.com, Yana, Rabu (25/9/2019) kemarin, menyebutkan HGU perusahaan mereka masih dalam proses.