Menu

Dandhy Laksono dan Ananda Badudu Ditangkap Polisi, Dahnil Anzar: Teror Nyata Bagi Demokrasi

M. Iqbal 27 Sep 2019, 11:24
Jubir Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak
Jubir Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak

RIAU24.COM - Nama Dandhy Laksono dan Ananda Badudu hari ini, Jumat, 27 September 2019 menjadi perhatian publik. Tak hanya itu, nama dua orang tersebut juga menjadi trending topik Twitter.

Mengenai hal tersebut, Jubir Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengomentari penangkapan Ananda dan Dandhy tersebut.

Dahnil menilai jika penangkapan dua orang tersebug merupakan bentuk teror yang nyata bagi demokrasi di Indonesia.

zxc1

"penangkapan @Dandhy_Laksono dan @anandabadudu adl teror nyata bagi demokrasi kita, ditengah kepemimpinan yang tak memimpin namun rajin berpidato berkomitmen menjaga demokrasi dan menebar stigma antipancasila dan menuduh yg berbeda sbg kelompok khilafah," kicau Dahnil di akun Twitternya @dahnilanzar, Jumat, 27 September 2019.

Pada kicauannya yang lain, Dahnil mengatakan jika yang dibutuhkan saat ini adalah persatuan untuk melawan ketidakadilan.

"Saat ini yg kita butuhkan adalah persatuan melawan ketidakadilan dan upaya "pemerkosaan" terhdp demokrasi secara terang-terangan dg kuasa dan hukum. Tak penting apa latarbelakang afiliasi politik anda.  Bersatulah," kata dia lagi.
zxc2

Untuk diketahui, Dandhy Laksono yang merupakan jurnalis spesialis investigasi report dan juga kreator film dokumenter Sexy Killers, Dandhy Laksono ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan kebencian terkait masalah Papua.

Penangkapan dilakukan aparat, Kamis (26/9/2019), sekitar pukul 23.00 WIB, di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Namun pagi tadi dia sudah dibebaskan namun ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, polisi juga melakukan penjemputan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ananda Badudu, Jumat ini. Ananda dijemput polisi terkait langkahnya menghimpun dana melalui aplikasi 'Kita Bisa' yang ditujukan untuk sejumlah aksi mahasiswa di gedung DPR.