Kades Kembung Baru Protes Desanya Tidak Mendapat RLH Oleh Perkim Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Sejak dua tahun ini Desa Kembung Baru Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, tidak pernah mendapat Rumah Layak Huni (RLH). Padahal pemerintahan Desa Kembung Baru sudah beberapa kali mengusulkan.
Sayangnya usulan itu hingga hari ini tidak pernah direalisasikan Dinas Perkim Bengkalis. Seperti yang dikatakan Kades Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Hendi Cong Meng, Jumat 27 September 2019.
zxc1
Kades Kembung Baru, Hendi Cong Meng mempertanyakan hal itu ke Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bengkalis. "Kita sudah mengusulkan RLH untuk orang miskin, malah kami disuruh pendekatan, apa maksudnya itu," kesal Comeng.
zxc2
"Pendekatan itu untuk apa sebenarnya, ya tak perlu dekat dekat, kan pemerintah sudah tahu jumlah desa yang ada di Kabupaten Bengkalis ini, hendaknya RLH ini harus di bagi secara merata," ujarnya lagi.
Hendi Cong Meng yang merupakan warga Suku Akit ini, dalam kesempatan itu memuji Bupati Bengkalis karena sudah membagi tugas ke Dinas terkait soal RLH ini. "Di kampung saya (kembung baru red,) ada warga saya yang miskin itu terdata sebanyak 300 KK, dan pada tahun ini, kita juga mengajukan rumah bedah dan rumah Komunikasi Adat Terpencil (KAT) suku asli pedalaman," pungkasnya. (hari)