Ananda Badudu, Aktivis Penggalang Dana Aksi untuk Mahasiswa Ditangkap Saat Sedang Tidur
RIAU24.COM - Selain jurnalis dan aktivis Dandhy Laksono, Polda Metro Jaya juga menangkap musisi dan aktivis Ananda Badudu. Pria ini diketahui sebagai orang yang menggalang dana untuk aksi mahasiswa di Gedung DPR menolak sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai merugian rakyat. Ia diamankan pada Jumat 27 September 2019 subuh tadi, saat masih tidur di kosnya.
Perihal penangkapan terhadap dirinya, disampaikan Anda dalam akun Twitternya. "Saya dijemput Polda karena mentrasfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulisnya, Jumat 27 September 2019 subuh tadi, dilansir viva.
Ia juga mengungkapkan penyebab dirinya ditangkap. Menurutnya, pihak kepolisian menangkap dirinya karena perannya dalam menggalang dana untuk mendukung gerakan aksi unjuk rasa mahasiswa, menolak sejumlah undang-undang yang dinilai merugikan rakyat di DPR pada 23-24 September 2019 lalu.
Keterangan yang sama juga dilontarkan kuasa hukumnya, Saleh Al Ghifari. Dikatakan, kliennya itu dijemput polisi saat masih terlelap tidur di kosannya. Polisi datang menjemputnya sekitar pukul 04.30 WIB.
"Dia lagi tidur, kosnya didatangi polisi," terang Saleh.
Dia mengaku dihubungi rekan Ananda untuk dimintai bantuan. Namun Saleh mengakui belum tahu pasti tuduhan yang dikenakan ke Ananda lantaran belum bertemu dan berkomunikasi dengannya.