Satpol PP Siak Razia PSK, Belasan Wanita di Warung Remang-remang Diamankan
"Hasilnya, petugas Satpol PP Kabupaten Siak berhasil mengamankan 12 orang pelayan warung diduga wanita penjaja seks berkedok sebagai pekerja panti pijat," ujar Syamsurizal.
Baca juga: Melalui Cooling System, Personil Polsek Minas Gencar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024
zxc2
Baca juga: Sepekan Menuju Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Gencarkan Pesan Pilkada Damai Pada Masyarakat
Selanjutnya 12 orang tersebut diamankan dan dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak.