AJI Makassar Kutuk Tindak Kekerasan Polisi kepada Tiga Wartawan
3. Mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan.
4. Mengimbau masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan atau karena pemberitaan.***
R24/rls