Kuansing Butuh 5000 Blanko e-KTP, Tapi Persediaan di Pusat Kurang
RIAU24.COM - KUANTAN SINGINGI-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, saat ini mengalami kekurangan blanko e-KTP.
Akibatnya,proses pencetakan e-KTP untuk masyarakat Kuansing menjadi sulit (mengalami kendala).
"Biasanya lancar lancar saja, namun saat ini kita mengalami kendala sejak berkurangnya blanko e-KTP tersebut," ungkap Kepala Dinas Disdukcapil Kuansing, HM. Reffendi Zukman, AP, MSi, Selasa 24 September 2019/
Menurutnya, Kuansing saat ini membutuhkan sebanyak 5.000 lembar blanko e-KTP. Namun dari Pusat hanya mengirim sebanyak 500 lembar.
"Pada senin (23/9) kemarin kita dikirimkan blanko e-KTP sebanyak 500 lembar, namun masih dirasakan kurang, karena kebutuhan kita 5.000 lembar," ujarnya lagi.
Ketika ditanyakan apa penyebab Pemerintah Pusat lambat mengirimkan blanko e-KTP kepada Kabupaten dan Kota. Menurutnya, Saat ini di Pemerintah Pusat juga sedang terjadi keterbatasan blanko, karena telah habis dipergunakan pada saat Pilpres dan Pileg beberapa waktu lalu.