Robin Hutagalung Dukung Status Riau Darurat Pencamaran Udara Yang Ditetapkan Gubernur
RIAU24.COM - Anggota DPRD Riau dari PDIP Robin Hutagalung mendukung peryataan gubernur Riau Syamsuar yang menentapkan Riau darurat pencemaran udara pada Senin 23 September 2019. Menurutnya langkah yang dilakukan Syamsuar sudah tepat memihat kondisi provinsi Riau yang semakin memburuk terpapar asap.
"Ya kita mendukung apa yang menjadi buah fikiran dari gubernur. Sebab apa yang disampaikan gubri sudah melakukan berbagai pertimbangan-pertimbangan," katanya.
Tapi intinya katanya, bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ini tidak hanya tanggung jawab provinsi Riau daerah saja tapi juga pusat.
"Tapi sekarang ini yaitu bagaimana kita bersama-bersama baik pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mencegah Karhutla ini. Sebab saya dengar-dengar sudah diluar kemampuan kita dalam penanganan Karhutla dengan jumlah titik api yang sudah melebar kemana-mana, " ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar menetapkan Provinsi Riau dalam status siaga pencemaran udara karena asap. Hal itu mengingat kondisi udara di Riau sudah memasuki level bahaya.
''Karena sudah berbahaya, maka kita tetapkan status pencemaran udara,''kata Syamsuar di Posko Karhutla Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Senin, 23 September 2019.
Syamsuar mengatakan setelah ditetapkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota di Riau mengenai status tersebut. Agar masing-masing kepala daerah segera melakukan pemebahasan dan proses evakuasi terhadap warganya. Syamsuar menambahkan, untuk proses evakuasi tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Chevron.