Miliki 1 Kg Sabu, Satu Anggota Polres Bengkalis dan Mantan Anggota Polisi Diringkus
RIAU24.COM - BENGKALIS - Diduga miliki 1 kg sabu, Satu orang anggota Polri yang berdinas di Mapolres Bengkalis berinisial YZ (31) bersama satu orang temannya berinisial IW (36) yang juga mantan anggota Polres Bengkalis diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis. Penangkapan tersebut, Selasa 17 September 2019 pukul 14.30 WIB lalu.
Penangkapan kedua tersangka ini tepatnya di pintu masuk Pelabuhan Laksemana Bengkalis, Kecamatan Bengkalis.
Hal tersebut, disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto S.IK MH melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal kepada Riau24.com, Sabtu 21 September 2019.
"Barang bukti yang kita amankan berupa 1 kg sabu, satu unit sepeda motor Nmax dan dua unit Handpone. Adapun tersangka adalah IW (36) warga kebun Kapas, Kelurahan Rimbas Kampung dan YZ yang merupakan anggota Polres Bengkalis,"ungkap Kasatnarkoba AKP Syahrizal.
Diutarakan Kasat, berdasarkan informasi masyarakat yang dipercaya bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di seputaran Pelabuhan Bandar Laksmana tepatnya, Selasa tgl 17 September 2019.
Berdasarkan informasi tersebut lanjut Kasat, anggota opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis langsung melakukan pemantauan di seputaran TKP. Pada pukul 14.30 WIB, di TKP team melihat target yang dimaksud dan saat itu berhasil mengamankan tersangka IW yang merupakan anggota Polres Bengkalis (Mantan Napi Lapas Kelas II A Bengkalis dalam perkara Pencurian dan Penggelapan).