KPU Dumai Raih KPU Award Kategori Transparansi Informasi Pemilu dan Pemilihan
Sebelumnya diberitakan, penilaian ini diadakan sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI no: 1265/ SDM.03.7-Kpt/ 05/ KPU/VIII/2019, tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota. Berkenaan dengan itu KPU Kota Dumai mengikuti empat kategori penghargaan.
Diantaranya, Kreasi sosialisasidan partisipasi pemilu dan pemilihan, Transparansi informasi pemilu dan pemilihan, Iklan layanan masyarakat kreatif dan inovatif dan kategori Daerah dengan pengajuan alat bukti terbaik dalam penanganan masalah/sengketa hukum pemilu.
"Empat kategori yang diikuti KPU Kota Dumai, sesuai dengan hasil rapat KPU dan Sekretariat KPU," ungkap Parno selaku Ketua Devisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat.
Parno melanjutlan, untuk penyerahan berkas secara soft copy sudah dikirim pada Senin, 9 September melalui email SDM KPU Provinsi Riau, sedangkan berkas fisik atau hard copy dikirim langsung oleh Ketua Devisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat didampingi Ketua Devisi Hukum Syafrizal, yang diterima langsung Ketua KPU KPU Provinsi Riau Ilham M Yasir, Selasa 10 September malam.
Pada kesempatan itu, Ilham mengapresiasi penyampaian berkas tersebut, dan berkas langsung diserahkan kepada tim penilai lomba pemberian penghargaan. "Semua berkas yang masuk dari seluruh KPU Kabupaten/ Kota dilakukan penilaian oleh tim di Provinsi Riau kemudian diserahkan ke KPU RI, " terang Ilham.*****