Kejari Bengkalis Disebut-sebut Bidik Dugaan Markup Videotron, Begini Respon Sekda
Sebab, videotron ukuran 6x3 meter itu sudah habis masa garansi dan sudah disepakati kepada pihak perusahaan. Garansinya dua tahun dan sudah habis saat ini. Dengan demikian, pemeliharaan selanjutnya ada pada Bagian Humas.
Namun informasi berlawanan datang dari Humas Setda Pemkab Bengkalis. Pasalnya, bagian itu mengaku belum menerima dokumen kontrak atau buku garansi videotron tersebut.
Menyikapi hal itu, Sekda H Bustami berjanji akan memanggil kedua belah pihak (Johansyan selaku KPA proyek pengadaan videotron dan Kabag Humas Muhammad Fadhli) .
"Akan kita panggil dan kita minta mencarikan solusi agar videotron itu kembali berpungsi semestinya. Soal dugaan pada proses tendernya, kan sudah dilirik oleh Kejaksaan Bengkalis maka kita serahkan ke proses hukum," pungkasnya. ***