Terungkap, Ternyata Kurir Sabu Miliaran Rupiah Berprofesi Sebagai Wartawan
"Barang tersebut menurut pengakuan tersangka ,hendak dikirimnya ke Lapas Bengkinan" ujar Kapolsek Siak.
Menurut pengakuan tersangka, ia baru sekali melakukan aksi nekatnya ini. Yang mengejutkan tersangka diberikan upah Rp10 Juta perkilo,
"Upahnya Rp10 juta, kalau barang sampai ke tujuan si AM bisa mendapatkan hampir Rp150 juta. Namun, petugas lebih dahulu berhasil menangkapnya," pungkasnya.
Baca juga: Menuju Pilkada Damai, Kapolres Siak Ajak Semua Paslon Bupati - Wakil Bupati Siak Olahraga Bersama
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Siak, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Lin)