Menu

Apresiasi Upaya Pemkab, Begini Respon Komisi Informasi Riau Terkait Keterbukaan Informasi di Kuansing

Replizar 19 Sep 2019, 11:20
Pertemuan Komisi Informasi Riau dengan perwakilan Pemkab Kuansing. Foto: zar
Pertemuan Komisi Informasi Riau dengan perwakilan Pemkab Kuansing. Foto: zar

RIAU24.COM -  KUANTAN SINGINGI- Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, meniliai hingga saat ini sejumlah kemajuan telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dalam penyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, KI Riau pun memberikan apresiasi.

"Tahun lalu belum ada desk layanan informasi, sekarang, sudah banyak kemajuan. Kuansing sudah punya website dan semuanya terintegrasi," lontar Komisioner KI Riau, Tatang Yudiansyah, Rabu (18/9/2019) kemarin.

Sehari sebelumnya, KI Riau melakukan visitasi ke Kuansing. Rombongan KI Riau  langsung disambut Suryawan selaku PPID Utama didampingi Antoni Suryadinata. Dalam kesempatan itu, Suryawan menggelar ekspose desk pelayanan informasi yang dimiliki Pemkab Kuansing ke KI Riau.

"Kuansing progresnya cukup bagus. Banyaknya website penyedia informasi tentu mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi," ujar Tatang.

Kendati demikian, KI Riau tetap memberikan beberapa masukan dan catatan ke PPID Utama Kuansing. Seperti perlunya Bimtek untuk PPID Pembantu di OPD.

"Kita tetap akan mendalami sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi di Kuansing. Nanti, kita lakukan survey, validasi data agar penilaian objektif," kata Tatang.

Dari penilaian itu, maka akan ada kategori Kuansing ini masuk pada kategori badan publik informatif atau belum informatif. "Penilaian ini dilakukan di seluruh kabupaten kota atau badan publik dan pada akhirnya akan dilakukan perenkingan. Itulah KI Award," ujar Tatang.

Dikatakan Tatang, KI Riau berhak melakukan penilaian terhadap badan publik dalam hal pelaksanaan keterbukaan informasi. Hasil penilaian itu pun harus disampaikan ke publik.  ***