Lagi, Menteri Presiden Jokowi Jadi Tersangka Korupsi, Kali Ini Kasus Dana Hibah KONI
RIAU24.COM - Rabu 18 September 2019, KPK secara resmi telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Imam Nahrawi jadi tersangka kasus dugaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Rabu sore 18 September 2019. Imam Nahrawi dinyatakan terlibat atas kerja sama dugaan penggelapan dana tersebut.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
zxc1
Nama Menpora Imam Nahrawi ada di dalam catatan daftar pejabat penerima uang suap hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Maret lalu, terkuak jumlahnya mencapai Rp1,5 miliar, namun belum diketahui apakah sudah terealisasi atau belum.