Menu

Pelantikan DPRD Meranti Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

Ahmad Yuliar 17 Sep 2019, 14:52
Petugas Kepolisian menghadang massa yang menggelar aksi saat pelantikan DPRD Meranti. Foto: mad
Petugas Kepolisian menghadang massa yang menggelar aksi saat pelantikan DPRD Meranti. Foto: mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG -Aksi unjuk rasa mewarnai pelantikan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Senin (16/9/2019) kemarin. Ketika itu, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Meranti Menggugat (AM3) menggelar aksi unjuk rasa sekitar pukul 17.55 WIB. Aksi tersebut digelar di luar gedung Balai Sidang DPRD yang menjadi tempat pelantikan.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan massa aksi. Mereka meminta agar anggota DPRD yang baru bisa langsung bekerja dan memenuhi tuntutan mereka. Jangan sampai janji mereka hanya tinggal janji, tanpa terealisasikan kepada masyarakat.

Di hadapan beberapa anggota Dewan dan Bupati yang keluar usai pelantikan, Koordinator AM3, Zuriyadi Fahmi mendesak pemerintah dan anggota Dewan segera menyediakan ISPU, mengingat kondisi kabut asap yang melanda Kepulauan Meranti belum terukur.

Selain itu meminta pemerintah dan anggota dewan terpilih untuk menuntut pemerintah pusat menarik kembali kebijakan dalam menaikkan iuran BPJS di seluruh Indonesia. Mereka juga meminta komitmen anggota DPRD terpilih tidak bermain dengan reses fiktif.

“Minimalisir pejabat dan anggota DPRD yang sering ke luar kota, dan meminta dewan terpilih segera mengatasi abrasi yang terjadi di Pulau Rangsang,” tambahnya

Zuriadi juga meneriakkan agar anggota legislatif periode 2019-2024 membuat Perda untuk kepentingan rakyat, terutama dalam penguatan pendidikan, tenaga kerja dan penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Menjawab itu, Ketua sementara DPRD, Fauzi Hasan bersama Bupati, Drs H Irwan MSi dan beberapa anggota DPRD terpilih, mengungkapkan jika pengadaan ISPU sudah menjadi wewenang pihak Pemerintah Provinsi Riau. Sementara terkait kenaikkan iuran BPJS, mereka sepakat dan mengajak massa untuk ikut menolak kebijakan pemerintah pusat.

“Kalau perlu kita tolak bersama-sama. Begitu juga dengan penanggulangan abrasi ini adalah wewenang pemerintah pusat. Jika berharap kemampuan keuangan kita tidak memungkinkan, mengingat minimnya ketersediaan anggaran,” ungkap Bupati.

Terhadap penanggulangan abrasi di Pulau Rangsang, Irwan mengaku  akan menghadiri undangan Dirjen Otda ke Jakarta dalam rangka untuk mengajukan upaya penyelamatan Pulau Rangsang.

Aksi tersebut sempat dihadang pihak kepolisian. Bahkan aksi dorong-dorongan sempat terjadi dan membuat suasana semakin memanas. Suasana mulai reda, setelah Bupati dan sejumlah anggota DPRD yang baru dilantik menemui massa peserta aksi. ***