45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil mengelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji 45 anggota DPRD Inhil terpilih, masa jabatan 2019-2024, bertempat di Gedung DPRD Inhil, Jalan Soebrantas, Tembilahan, Senin 16 September 2019.
Bertindak sebagai pimpinan sidang, Ketua DPRD sementara Dr H Ferryandi, ST, MM, MT, turut hadir Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, Wakil Bupati H Syamsuddin Uti, Unsur Forkopimda, Ketua DPRD Inhu Sementara, sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhil, serta tamu undangan dan 45 anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.
Dalam sambutnya, Katua DPRD Inhil Sementara, Dr Ferryandi menyampaikan, Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut keputusan Gubernur nomor Kpts.991/11/2019, tentang peresmian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2019-2024.
Berdasarkan Undang-Undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah pada pasal 1 ayat 2, pemerintah daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintah oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut azas otonomi dan tugas perbantuan dengan perinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan perinsip NKRI.
"Dengan perkataan lain bahwa sejak otonomi dan tugas perbantuan digulirkan kepada daerah telah banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi pada lembaga pemerintahan, salah satunya terlibat dalam pengelolaan tata pemerintahan yang baik, profesional serta pelayanan terbaik kepada masyarakat yang pada akhirnya membawa perbaikan pada taraf kehidupan masyarakat secara meluas," jelas politis Golkar ini.
Lanjutnya, DPRD merupakan sebuah lembaga perwakilan rakyat Daerah, berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, telah mendorong pemerintah daerah berkerja untuk lebih baik, dalam rangka mewujudkan daerah dan masyarakat Kabupaten Inhil yang lebih maju, sejahtera, religius, mandiri sebagai mana yang termuat dalam visi daerah Kabupaten Inhil.
"Keberhasilan pemerintah daerah dalam pengelolaan pemerintah yang baik dibuktikan dengan penilaian oleh BPK perwakilan Provisi Riau memperoleh tiga kali berturut-turut WTP. Untuk itu kita perlu menyampaikan apresiasi kepada Bupati Inhil semoga tahun ini mendapat predikat WTP dari BPK Provinsi Riau kembali," bebernya.
Ia menuturkan, sebagaimana diketahui bersama tentang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Inhil masa jabatan 2014-2019, menurutnya DPRD Kabupaten Inhil telah berusaha melaksanakan tugas dengan baik dan telah berusaha mendidikasikan seluruh jiwa dan raga untuk negri tercinta ini.
"Kami telah berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan fungsi, wewenang dan kewajiban dalam rangka menampung dan melaksanakan aspirasi masyarakat Kabupaten Inhil," imbuhnya.
Lagi ia menjelaskan, dari hasil kegiatan DPRD masa jabatan 2014-2019 dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kewenangan DPRD Inhil telah menghasilkan produk hukum daerah sebagai pelaksanaan fungsi legeslasi DPRD.
Sementara itu Bupati HM Wardan dalam sambutnya menyampaikan harapannya terhadap hubungan serta kebersamaan yang telah terbangun baik antara DPRD dan Pemerintah yang sudah ada selama ini.
"Kami berharap kebersamaan yang telah terbangun selama ini antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dipilihara dan semakin di kuatkan, terutama dalam mengatasi permasalahan rakyat yang harus disikapi dengan arif untuk mengatasinya.***
R24/phi/rgo