Hitkad Gelar Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
RIAU24.COM - DUMAI – Seiring berkembangnya pembangunan industri di Kota Dumai, maka diperlukan tenaga skill yang mempunyai sertifikasi sesuai bidang kerja yang digelutinya.
Hal inilah yang membuat pengurus Himpunan Tenaga Kerja Kota Dumai (HITKAD) ingin meningkatkan kompetensi masyarakat Kota Dumai, khususnya bagi pengurus dan anggota yang tergabung dalam organisasi HITKAD untuk melaksanakan pembekalan dan uji sertifikasi di Kota Dumai.
Pembekalan dan uji sertifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dilaksanakan oleh HITKAD bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh dan KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh).
Dilaksanakan mulai tanggal 12 – 14 September 2019 bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) jalan Putri Tujuh Kota Dumai secara gratis untuk masyarakat Kota Dumai dengan syarat mempunyai KTP Dumai. Jumlah peserta sertifikasi sebanyak 248 orang.
Tampak hadir dalam acara Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Dumai, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai, Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh dan Pengurus HITKAD.
Pelatihan dan uji sertifikasi ini dibuka langsung oleh H. Suwandi selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai.