Ketika Jokowi 'Dihadiahi' Puisi oleh Guru Besar UGM Karena Setuju Revisi UU KPK
RIAU24.COM - Ada sesuatu yang berbeda, dalam acara deklarasi Dosen dan Civitas akademika UGM menolak RUU KPK, Minggu 15 September 2019. Dalam kegiatan yang dipusatkan di Balairung, Gedung Pusat UGM, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta itu, salah seorang guru besar UGM 'menghadiahi' Jokowi dengan sebuah puisi.
Puisi itu dibuat dan dibacakan Guru Besar Fakultas Fisipol UGM, Prof. Wahyudi Kumorotomo. Inti puisi itu meminta Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) untuk tidak mau dimanfaatkan pihak tertentu dalam menghabisi KPK.
Dalam kesempatan itu, Wahyudi mengatakan, upaya memperlemah KPK melalui revisi Undang-undang KPK adalah dorongan para legislator di DPR RI untuk menyelamatkan kursi politiknya masing-masing.
Menurutnya, hal itu membuat masyarakat sedih. Sebab, KPK adalah satu-satunya lembaga yang saat ini mengantongi kepercayaan dari rakyat untuk memberantas tindak korupsi.
Namun yang terjadi saat ini, KPK malah hendak dihabisi anggota legislatif dengan munculnya RUU KPK.
Kendati bersedih, Wahyudi dan alumni UGM lainnya menyatakan masih mendukung Presiden Jokowi. Namun, ia meminta Jokowi agar jangan mau dimanfaatkan untuk melemahkan KPK.