Menu

Rapat Paripurna DPRD Inhil Sepakati KUA PPAS tahun 2020 Sebesar Rp2.391 Triliun

Ramadana 14 Sep 2019, 09:45
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2020 yang dilakukan pada rapat paripurna ke 20 masa sidang II/rgo
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2020 yang dilakukan pada rapat paripurna ke 20 masa sidang II/rgo

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Pemerintah daerah kabupaten Indragiri Hilir bersama DPRD kabupaten Indragiri Hilir secara bersama menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020, Sebesar Rp.2.391 triliun

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2020 yang dilakukan pada rapat paripurna ke 20 masa sidang II, Jum'at 13 September 2019 di ruang sidang DPRD Inhil, langsung dihadiri Bupati Inhil HM.Wardan, Wakil Ketua DPRD DR Mariyanto dan didampingi DR Sahrudin.

Dalam pidatonya Bupati HM Wardan MP  mengatakan, bahwa kesepakatan tersebut diambil setelah dilakukannya pembahasan yang panjang antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD  Inhil , sehingga berbagai macam rekomendasi dan catatan yang terima, akhirnya KUA-PPAS tahun 2020 dapat disetujui bersama.

Selain itu, juga mengatakan bahwa pengelolaan anggaran tahun 2019 sudah banyak yang telah dilaksanakan untuk pengembangan pembangunan dan Imprasuktur, dan di tahun 2020 ini akan menjadi sebagai acuan dalam pengembangan pembangunan di Kabupaten Inhil ini.

“Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih juga atas anggota DPRD telah di lakukannya pembahasan anggaran pemerintah daerah untuk anggaran 2019 sebagai evaluasi pendapat daerah, semoga kerjasama ini akan terus terjalin dan bersinergi dalam meningkatkan pembangunan agar dapat terlaksana pada anggaran tahun 2020 dan dapat memajukan Kabupaten Inhil," ungkapnya.

Sementara itu juru bicara Banggar Edi Gunawan dalam laporannya menyebutkan secara Umum dari hasil Pembahasan Bersama Badan Anggaran dan TAPD Kabupaten Indragiri Hilir  struktur Pendapatan dan Belanja pada KUA– PPAS Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Indragiri Hilir terjadi perubahan, Tentang Pendapatan Asli Daerah semula proyeksi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) pada  APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 180.103.946.097,35 sen setelah melalui pembahasan mengalami perubahan menjadi Sebesar Rp 181.576.925.061, 33 sen atau naik sebesar 0,82 %.

Sementa itu Belanja Daerah semula diproyeksikan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2.251.940.855.743, 94 sen dan pada Rancangan KUA dan  PPAS Tahun Anggaran 2020 terjadi Perubahan pada Belanja Daerah menjadi sebesar Rp2.391.349.706.472 ,57  sen atau ada kenaikan sebesar 6, 19 %.***


R24/phi/rgo