Jokowi Tolak Empat Poin Draf Revisi UU KPK Yang Disusun DPR
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menolak adanya pengalihan kewenangan mengelola LHKPN dari KPK ke kementerian/lembaga lain.
“Tidak. Saya tidak setuju. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini,” pungkasnya.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!