Karena Dua Faktor Ini, Laode Nilai Ada Kejanggalan Dalam Pembahasan Revisi UU KPK
14. Pimpinan KPK bukan lagi penyidik, penuntut umum dan penanggung jawab tertinggi KPK.
15. KPK harus mengikuti prosedur khusus jika memeriksa tersangka.
16. Hasil penggeledahan dan penyitaan bisa dilelang tanpa mekanisme hukum yang jelas.
17. Ketentuan peralihan tidak memberikan kepastian hukum.
15. KPK harus mengikuti prosedur khusus jika memeriksa tersangka.
16. Hasil penggeledahan dan penyitaan bisa dilelang tanpa mekanisme hukum yang jelas.