Menu

Capim KPK Irjen Firli Bahuri Disebut Langgar Kode Etik, Politikus PDIP Ini Malah Bersikap Begini

Siswandi 12 Sep 2019, 11:49
Masinton Pasaribu
Masinton Pasaribu

RIAU24.COM -  Sikap berlawanan dengan KPK, secara terang-terangan diperlihatkan anggota Komisi Hukum DPR RI dari PDIP, Masinton Pasaribu.  Hal itu terkait dengan salah satu calon pimpinan KPK, Irjen Firli.

Seperti diketahui, Irjen Firli Bahuri yang saat ini masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan, disebut KPK telah melakukan pelanggaran kode etik dengan kategori berat. Hal itu terjadi saat ia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Berlawanan 180 derajat, Masinton menyatakan dirinya akan memobilisasi dukungan untuk Irjen Firli, agar bisa menjadi orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut, untuk periode 2019-2023.

Sementara itu, kabar yang beredar di Kompleks Senayan menyebutkan, sejauh ini Komisi Hukum di DPR RI sudah setuju mengangkat Firli sebagai orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut.

Terkait sikap KPK yang menyebutkan Irjen Firli telah melakukan pelanggaran kode etik dengan kategori berat, Masinton menilai KPK menzalimi yang bersangkutan. Ia menyebutkan hal itu karena KPK baru mengumumkannya tepat sehari sebelum fit and proper test Capim KPK dilaksanakan di Komisi Hukum DPR.

"Kalau saya akan usulkan kepada teman-teman di Komisi III untuk tetap memilih Pak Firli," lontarnya, dilansir tempo.

"Langkah yang dilakukan KPK itu berpolitik, sudah zalim," ujarnya lagi.

Ia juga mempertanyakan KPK yang baru mempersoalkan dugaan pelanggaran etik terhadap Firli Bahuri. Padahal, protes-protes sudah bergulir sejak awal Firli mendaftar ke Panitia Seleksi Capim KPK.

"Kau tulis dong, KPK sama dengan Komisi Penghambat Karir," sindirnya.

Tak hanya Masinton, komentar senada juga datang anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani.

juga mengkritik KPK yang menyerang Firli Bahuri di tengah uji kelayakan dan kepatutan kemarin, Rabu, 11 September 2019.

Menurut dia, seharusnya kasus itu diungkap ketika Firli masih menjabat Deputi Penindakan di KPK. "Kenapa kok baru diumumkan sekarang, kok tidak pada saat itu?"

Arsul menilai, sikap KPK tersebut sebagai upaya menjegal Firli Bahuri melaju sebagai pimpinan lembaga itu.

"Di DPR, kalau ada orang dizalimi biasanya akan dapat simpati. Seperti Pansel KPK yang diserang (kemudian) disimpatiin oleh DPR," ujarnya lagi.

Sudah Disepakati
Sementara itu, sumber tempo di DPR menyebutkan, seluruh anggota Komisi Hukum telah sepakat menentukan sejumlah nama. Mereka adalah Firli sebagai Ketua KPK, inkumben komisioner Alexander Marwata, jaksa Johanis Tanak, pegawai Sekretariat Kabinet Roby Arya, dan dosen Nurul Ghufron.

"Partai-partai sudah sepakat dengan paket itu," lontar sumber tersebut.

Hampir mirip dengan rumor itu, ada juga politikus lainnya yang menyebutkan Firli Bahuri adalah calon terkuat untuk mengisi kursi orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut. Setelah Firli, calon kuat lainnya adalah calon inkumben Alexander Marwata.

Ketika dikonfirmasi terkait isu itu, Masinton Pasaribu dan Arsul Sani sama-sama kompak membantahnya. Masinton mengatakan Komisi Hukum belum menentukan siapa yang akan dipilih lantaran fit and proper test Capim KPK masih berlangsung.

"Enggak ada paket-paketan itu. Saya masih belum sepakat dengan Pak Mulfachri," kata Arsul sambil terkekeh melihat Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Partai Amanat Nasional Mulfachri Harahap. ***