Gunakan Kursi Roda, Kivlan Zen Hadiri Sidang Kepemilikan Senpi Ilegal
RIAU24.COM - Meski kondisi kurang sehat dan menggunakan kursi Roda, mantan kepala staf kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen tetap menghadiri sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 10 September 2019.
Dalam sidang itu, Kivlan mengenakan baju koko yang dibalut jaket hitam dengan bercelana bahan warna abu-abu dan sendal jepit. Sesekali dia tampak tersenyum dan melambaikan tangan saat disapa awak media. Hanya, tidak ada satu kata pun yang terucap darinya.
Sebelumnya, kuasa hukum Kivlan Zen Tonin Tachta mengatakan kliennya dalam kondisi tidak sehat. Namun, Tonin memastikan Kivlan Zen akan hadir dengan menggunakan kursi roda
Kurang sehat, akan hadir pakai kursi roda. Karena enggak kuat jalan, sakit komplikasi," jelas Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 10 September 2019.
Untuk diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah lebih dulu menetapkan enam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF dalam kasus ini.
Sumber: RMOL