Kades Bukit Batu Diperiksa Pidsus Kejari Bengkalis, Dugaan Korupsi UED-SP Rp1,8 Milyar
RIAU24.COM - BENGKALIS - Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Bukit Batu dan Bendahara Desa Bukit Batu Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Pemeriksaan keduanya atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran Usaha Ekonomi Desa (UED) SP Desa Bukit Batu, Selasa 10 September 2019.
Dari pantauan di kantor Kejaksaan Bengkalis, sebelum Tim Penyidik Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Bukit Batu tersebut, beberapa pegawai Inspektorat Bengkalis terlebih dahulu dimintai keterangan terkait hasil audit perkara dugaan penyelewengan UED-SP Desa Bukit Batu sebesar Rp1,8 Milyar.
zxc1
"Benar kita sedang melakukan pemeriksaan masih dalam bentuk Lidik, tentunya kami belum bisa memberitahukan ke rekan rekan. Tapi intinya, dari pemeriksaan ini, tentunya harus rekan ketahui bahwa temuan adanya penyalahgunaan penyelewengan dana UED-SP desa Bukit Batu," ungkap Kasi Pidsus, Agung Irawan kepada Riau24.com.
zxc2
Kembali disinggung dari hasil audit inspiktorat Bengkalis. Agung menerangkan dikarena ini masih dalam penyelidikan, jadi penyidik Pidana khusus kejaksaan negeri Bengkalis belum bisa memberikan keterangan secara lengkap mengenai kerugian negara serta perbuatan melawan hukum.
"Untuk tingkat penyidikan akan dilakukan secepatnya. Dan akan terus berjalan. Kita juga masih akan memeriksa saksi saksi serta mentafsirkan kerugiannya dan akan dikembangkan. Dan atas dugaan sementara 1,8 Milyar seperti itu tentunya kita harus didukung dengan alat bukti yang kuat. Sebelum ada perhitungan kerugian negara," pungkasnya. (hari)