Warga Jalan Kampar Heboh Ramai Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
RIAU24.COM - PEKANBARU- Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Kota Pekanbaru berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 4,5 kilogram, Senin, 9 September 2019 malam.
Selain menyita barang bukti sabu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial A dari lokasi penggerebekan di Gang Buntu di Jalan Kampar, Kecamatan Limapuluh.
Kepala Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman tidak menampik hal itu saat dikonfirmasi awak media.
"Penangkapannya benar. Barang bukti masih 4,5 kg (sabu). Pelaku baru satu," ucapnya.
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong
Dilanjutkannya, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan di lapangan. "Kita masih kerja di lapangan, masih pengembangan," tutupnya.