Batal Diselenggarakan di Gedung DPRD, Pelantikan Anggota Dewan Digeser ke Gedung Cikpuan Bengkalis
Pemberian tunjangan purnama Bhakti ini diberikan sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018.
"Tunjangan Purnama Bhakti akan diberikan sebanyak enam kali gaji pokok sebagai anggota DPRD Bengkalis sebelumnya,"ujarnya.
Kisaran jumlah yang akan diberikan sekita Rp 9 juta atau lebih untuk masing masing anggota DPRD Bengkalis yang sudah habis masa jabatannya.
Untuk diketahui, setelah penetapan Pemenang Pileg 2019 lalu oleh KPU Bengkalis, 24 anggota dewan wajah baru akan mengisi DPRD Bengkalis dan 21 lainya merupakan wajah lama (incumbent).***
R24/phi/hari