Empat Poin ini Dinilai Abraham Samad Membuat KPK Diambang Kematian
Terakhir, dalam draf revisi tersebut membolehkan KPK menghentikan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, apabila penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama satu tahun.
“KPK mati suri di point revisi pertama, kedua, kelima dan keenam, jelas akan membuat KPK mati suri,” demikian, Samad.