Dana Purna Bakti DPRD Siak Masa Bakti 2014-2019 Sebesar Rp325 Juta
"Dari semua anggota dewan kita yang akan segera mengakhiri jabatannya sebagai wakil rakyat untuk periode 2014 - 2019, sebagian mereka ada yang duduk sebagai pengganti antar waktu. Dengan demikian besarnya dana Purna bakti yang akan diterima juga kecil dan tidak sama besarnya dengan yang penuh masa tugasnya," terang Sekwan.***
R24/phi/lin
Baca juga: Melalui Cooling System, Personil Polsek Minas Gencar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024