Soal Videotron, Sekda Bengkalis Enggan Berikan Komentar, Kasi Pidsus: Kalau Ada Laporan Akan Kita Tampung
Kasi Pidsus Agung Irawan mengakui pengadaan videotron dianggar tahun 2014 - 2015, terealisasi sebelum dirinya menjabat di Bengkalis sebagai Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Kalau memang ada indikasi korupsinya tetap akan kita tindak," tegas Agung.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H. Bustami Hy ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp untuk dimintai tanggapannya mengenai Videotron tersebut enggan memberikan jawaban, walaupun konfirmasi dari wartawan Riau24.com telah dibacanya.***