Menu

Gara-gara Faktor Ini, #BPJSRasaRentenir Jadi Trending Topic di Media Sosial

Siswandi 4 Sep 2019, 12:28
Ilustrasi
Ilustrasi

"BPJS naik 2x lipat, pengklaiman susahnya luar biasa oleh pihak Yankes, pas dibutuhin pengguna syaratnya ribet. Nunggak iuran mau didatengin. Uang hangus. berasa pengin pindah asuransi swasta aja. *eh #BPJSRasaREntenir," tulis lainnya.

Seperti diketahui, pemerintah memastikan akan menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan, untuk mengatasi defisit yang angkanya terus bertambah tiap tahun .

Kenaikan iuran akan diberlakukan bagi peserta BPJS Kesehatan non Penerima Bantuan Iuran (BPBI) kelas I dan II. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya membeberkan usulan kenaikan untuk kelas 1 hingga II mencapai 100 persen. Kelas I naik menjadi Rp160 ribu, kelas II menjadi Rp110 ribu dari Rp51 ribu, dan kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per bulan per peserta.

Tapi kenaikan iuran untuk kelas III mendapat penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan kenaikan iuran untuk kelas I dan II tersebut mulai efektif awal tahun 2020 mendatang. Kenaikan ini penting dilakukan untuk mencegah defisit anggaran yang jumlahnya makin besar di masa depan.

Sedangkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menggambarkan, tanpa kenaikan iuran maka BPJS Kesehatan akan mengalami defisit sebesar Rp39,5 triliun pada tahun ini. Setahun kemudian akan menjadi Rp50,1 triliun. Kemudian pada 2022 menjadi Rp58,6 triliun dan menjadi Rp67,3 triliun pada 2023 hingga pada 2024 mencapai Rp77,9 triliun.  

Halaman: 123Lihat Semua