Selama Agustus Israel Tangkapi 459 Warga Palestina, 69 di Antaranya Anak-anak
RIAU24.COM - Otoritas pendudukan Israel disebutkan telah melakukan 450 penangkapan selama Agustus, termasuk 69 anak di bawah umur dan 13 perempuan dan anak perempuan. Demikian laporan Pusat Studi Tahanan Palestina (PCHR), Selasa (3/9).
Menurut Juru bicara PCHR, Riad Al-Ashqar, pasukan pendudukan Israel menangkap 10 warga Palestina dari Jalur Gaza, termasuk seorang nelayan, ketika ia sedang bekerja di pantai-pantai Jalur Gaza, Erez.
PCHR juga menyebutkan, selama Agustus, pasukan pendudukan Israel menangkap dua wartawan, Hassan Dabbous, 30 tahun, setelah rumahnya digerebek dan digeledah di desa Ni’lin, sebelah barat Dina Ramallah, dan fotografer Abdel Mohsen Shalaldeh setelah menggerebek rumahnya di kota Sa’ir dekat Hebron.
Laporan tersebut seperti dikutip dari minanews, memantau 69 kasus penahanan anak di bawah umur, termasuk anak bernama Mohammed Yasser Najib, 10 tahun, Mahmoud Walid Hajajra, 12 tahun, dari kamp pengungsi Al-Aroub di utara Hebron, dan dua anak Ali al-Tawil, 12 tahun, dan Yousef Abu Nab, 13 tahun, dari Yerusalem.
Pasukan pendudukan Israel bulan lalu juga menangkap 13 wanita dan gadis, termasuk warga negara Yordania Heba Ahmad al-Labadi di persimpangan Karama saat dia masuk ke Tepi Barat, dan anak Rayan Ibrahim Smik, 13 tahun, dari kota Qalqilya, yang ditangkap di dekat pemukiman “Karni Shomron” Diduga memiliki pisau.
Mengenai keputusan administratif, Al-Ashqar mengatakan, bahwa selama bulan lalu, pengadilan tidak resmi mengeluarkan 76 keputusan administratif, yang 21 di antaranya merupakan perintah baru untuk pertama kalinya.
Kebanyakan dari mereka adalah tahanan yang dibebaskan yang ditangkap kembali dan dikenakan sanksi administratif, dan 55 keputusan untuk memperbarui periode administrasi tahanan administratif untuk beberapa kali. Baru mulai dari dua hingga enam bulan.
Azzam Nu’man Salhab, 63 tahun, dari Hebron selama empat bulan, yang sebelumnya telah menghabiskan lebih dari 8 tahun penjara, dan untuk ketiga kalinya pemimpin Jihad Islam Yousef Ghawanmeh, 49 tahun, diperbarui penahanan administratif di Kamp pengungsi Jalazoun di Ramallah selama 4 bulan.***