Menu

Calon Pimpinan KPK Terus Tuai Protes, ICW Sarankan Jokowi Tempuh Langkah Ini

Siswandi 3 Sep 2019, 12:45
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Hingga sejauh ini, proses pemilihan pimpinan KPK, terus menuai protes dari sejumlah kalangan pemerhati pemberantasan korupsi di Tanah Air. Protes itu bermunculan, karena dari 10 nama yang diajukan panitia seleksi (Pansel) Capim KPK kepada Presiden Jokowi, dinilai masih ada beberapa nama yang memiliki rekam jejak bermasalah dengan lembaga antirasuah tersebut.

Untuk menuntaskan masalah itu, Koalisi Kawal Capim KPK yang terdiri dari beberapa LSM, menyarankan Presiden Jokowi bertemu langsung dengan KPK untuk mengetahui rekam jejak 10 calon pimpinan tersebut. Sehingga dengan demikian, Presiden bisa mendapatkan informasi terkini tentang para calon pimpinan KPK tersebut.

Seperti dituturkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, dari 10 nama yang telah diserahkan Pansel Capim KPK, pihaknya menyayangkan karena masih ada beberapa nama yang diduga memiliki rekam jejak buruk dan tidak berintegritas.

"Penting juga saat ini jika Presiden dapat bertemu langsung dengan KPK untuk mendapatkan informasi terkini terkait 10 nama tersebut," ujarnya, dilansir cnnindonesia, Selasa 3 September 2019.

Tak hanya itu, Kurnia juga mengatakan, Jokowi perlu mendengar aspirasi publik. Hal itu penting, karena selama ini Pansel Capim KPK terkesan tak pernah merespon suara dari masyarakat.

"Untuk itu penting bagi Presiden agar dapat mendengar seruan publik yang merasa ada persoalan serius dalam proses penjaringan Pimpinan KPK ini," ujarnya lagi.

Karena hal itu pula, pihaknya mendesak Jokowi mengevaluasi kinerja pansel capim KPK. Karena dinilai tidak mampu menjaring calon pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak baik. "Presiden mempunyai hak penuh untuk mengevaluasi kinerja Pansel dan menolak calon-calon tertentu jika ditemukan potensi masalah di masa yang akan datang," tegasnya.

Seperti dirilis media massa, Pansel Capim KPK telah menyerahkan 10 nama kepada Presiden Jokowi. Mereka adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Lili Pintauri Siregar, Namawi Pangolango, Luthfi Jayadi, Johanes Tanak, Roby Arya, Nurul Ghufron, Sigit Danang Joyo. Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengklaim Jokowi sudah menyetujui 10 nama tersebut.

Terkait nama-nama tersebut, Irjen Firli Bahuri adalah yang paling banyak disorot. Pasalnya, pria yang kini menjabat Kapolda Sumatera Selatan itu diduga melakukan pelanggaran etik saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Dugaan itu terkait pertemuan dirinya dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, yang ketika itu masih menjabat Gubernur NTB. Pasalnya, ketika itu KPK sedang menyelidiki kasus dugaan divestasi saham PT Newmont, yang turut menyeret TGB.

Irjen Firli sendiri telah mengklarifikasi dugaan itu. Dia menyatakan pertemuan dengan TGB tidak direncanakan dan sudah dia laporkan kepada KPK. Namun pernyataan itu kemudian dibantah pihak KPK.

Untuk diketahui, setelah menerima 10 nama tersebut, Presiden Jokowi masih memiliki waktu 14 hari sebelum masuk tahap fase fit and proper test di Komisi III DPR. Sejauh ini, Jokowi sendiri mengatakan pihaknya tidak akan terburu-buru menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR RI. ***