Menu

Pukat UGM Kritik Jokowi Soal Firli Bahuri Lolos Capim KPK

Riko 3 Sep 2019, 11:07
Inspektur Jenderal Firli Bahuri 
Inspektur Jenderal Firli Bahuri 

RIAU24.COM -  Pusat Studi Antikorupsi atau Pukat Universitas Gadjah Mada (UGM) sangat menyesalkan masuknya Inspektur Jenderal Firli Bahuri dalam 10 nama Capim KPK (Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi). 

Menurut dia, Koalisi Masyarakat Sipil sudah mewanti-wanti Panitia Seleksi Capim KPK bahwa Firli bermasalah dalam kode etik pada saat menjabat Deputi Penindakan KPK. 

Dengan masuknya Firli Bahuri dalam 10 Capim KPK, ia menerangkan, berarti Presiden Jokowi tidak mendengarkan suara para aktivis antikorupsi.  “Presiden tidak punya komitmen pemberantasan korupsi." katanya melansir Tempo. Selasa 3 September 2019.

Menurut dia, Presiden Jokowi dapat mengganti calon bermasalah sebelum datanya dikirim ke DPR. Presiden memiliki kewajiban hukum untuk mengevaluasi Pansel Capim KPK karena Pansel bekerja untuk dan atas nama Presiden. 

“Jadi tanggung jawab berada di tangan pemberi mandat (Presiden Jokowi),” kata Zaenurrohman. 

Adapun Direktur Hicon Law & Policy Strategies Hifdzil Alim berpendapat Pansel Capim KPK seharusnya tidak punya beban untuk mencoret calon yang independensi, integritas, serta keberaniannya dalam memberantas korupsi dipertanyakan. “Coret saja."