Cabai Merah Masih Menjadi Penyebab Inflasi di Riau
RIAU24.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jika di bulan Agustus 2019, Provinsi Riau mengalami inflasi sebesar 0,22 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 141,02.
Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin mengatakan Inflasi berdasarkan tahun kalender sebesar 3,16 persen, dan Inflasi Year on Year (Agustus 2019 terhadap Agustus 2018) sebesar 4,08 persen.
"Inflasi Riau pada bulan Agustus 2019 sebesar 0,22 persen terjadi karena adanya kenaikan indeks harga konsumen yang cukup signifikan pada kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga yang mengalami inflasi sebesar 1,38 persen," kata Misfaruddin, Senin, 2 September 2019.
Kemudian diikuti kelompok sandang yakni sebesar 0,94 persen, kelompok bahan makanan sebesar 0,48 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,15 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,13 persen dan kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,02 persen.
"Sedangkan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar -0,46 persen," ucapnya.
Dia menyebutkan, komoditas yang menyebab terjadinya inflasi di Riau adalah cabai merah, tarif sekolah dasar, emas perhiasan, buncis, tarif sekolah menengah pertama, semen, telur ayam ras, kentang, cabe hijau, cabe rawit dan lain-lain.
zxc2
"Sementara itu komoditas yang memberi andil deflasi adalah bawang merah, daging ayam ras, angkutan udara, tomat sayur, bayam, ayam hidup, tomat buah, jeruk dan lain-lain," kata dia lagi.
"Dari 3 kota IHK di Provinsi Riau, hanya Kota Pekanbaru yang mengalami inflasi yakni sebesar 0,36 persen. Sedangkan Kota Dumai dan Kota Tembilahan mengalami deflasi masing-masing sebesar -0,25 persen dan -0,33 persen," demikian Misfaruddin.