Menu

KPU Tetapkan Caleg DPR Terpilih, Satu Dari Tiga Caleg Termuda Berasal dari Riau

Muhammad Iqbal 1 Sep 2019, 08:02
Gedung DPR/MPR RI
Gedung DPR/MPR RI

RIAU24.COM - KPU telah menetapkan 575 caleg anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 mendatang. Penetapan tersebut dibacakan langsung secara bergantian oleh komisioner KPU.

Dilansir dari Detik.com, Sabtu 31 Agustus 2019, berdasarkan data KPU, terdapat lebih dari 20 anggota DPR terpilih yang berusia di bawah 30 tahun. Dengan usia termuda 23 tahun.
zxc1

Mereka yang menjadi caleg DPR yang termuda tersebut berasal dari wilayah yang berbeda-beda, ada yang dari Partai Gerindra dapil Riau I, Partai NasDem dapil Sulawesi Utara, dan PAN dapil Jabar IX.

Sedangkan anggota DPR tertua berusia 80 tahun. Yaitu Abdul Wahab Dalimunthe dari Partai Demokrat dapil Sumetera Utara I dengan perolehan suara 35.574.
zxc2

Berikut ini sepuluh caleg terpilih termuda dari usia 23 hingga 26 tahun, yang ditetapkan KPU:

1. Muhammad Rahul, 23 tahun
Perolehan suara: 58.565
Partai Gerindra dapil Riau I

2. Hillary Brigitta Lasut, 23 tahun 
Perolehan suara: 70.345

Partai NasDem dapil Sulawesi Utara

3. Farah Puteri Nahlia, 23 tahun 
Perolehan suara: 113.263
Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jabar IX

4. Fachry Pahlevi Konggoasa, 24 tahun
Perolehan suara: 101.727
Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Sulawesi Tenggara

5. Arkanata Akram, 24 tahun
Perolehan suara: 30.315
Partai Nasdem dapil Kalimantan Utara

6. Adrian Jopie Paruntu, 25 tahun
Perolehan suara: 70.621

Partai Golkar dapil Sulawesi Utara

7. Rizki Aulia Rahman Natakusumah, 25 tahun
Perolehan suara: 56.123
Partai Demokrat dapil Banten I

8. Puteri Komarudin, 26 tahun
Perolehan suara: 70.164 
Partai Golkar dapil Jabar VI

9. Bramantyo Suwondo, 26 tahun
Perolehan suara: 27.934
Partai Demokrat dapil Jateng VI

10. Dyah Roro Esti, 26 tahun
Perolehan suara: 48.377
Partai Golkar dapil Jawa Timur X