Fadli Zon Sebut Pemindahan Ibu Kota Bisa Dibatalkan DPR Jika hal Ini Terjadi
RIAU24.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan jika rencana pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan masih bisa dibatalkan. Hal tersebut terjadi jika fraksi-fraksi di DPR tak sepakat tentang rencana tersebut.
Kata Fadli Zon, pemindahan ibu kota bisa dibatalkan karena ada urusan yang lebih mendesak pada tahun mendatang.
"Bisa saja tetap di Jakarta kok. Apalagi tiba-tiba nanti tahun depan urusannya sudah lain, mati listrik lagi misalnya. Orang juga lupa ya kan, nanti liat sajalah apa yang saya omongin hari ini," ujar Fadli dilansir dari Kompas.com, Rabu, 29 Agustus 2019.
Dia berpendapat, untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa membutuhkan anggaran yang besar dan perencanaan yang matang. Menurut dia, pemerintah juga harus mempertimbangan kondisi pertumbuhan ekonomi.
"Kalau pemindahan ibu kota ke luar pulau itu memerlukan biaya yang besar, memerlukan perencanaan yang lebih matang lagi, memerlukan suatu kondisi ekonomi yang baik, pertumbuhan yang baik," kata dia lagi.
Dia juga meragukan tekad presiden untuk memindahkan ibu kota. Ia memprediksi, keputusan pemindahan ibu kota itu bisa berubah setelah dilakukannya kajian yang mendalam.
zxc2
"Itu kan niat (pemindahan ibu kota) belum tentu niat yang mutlak. Bisa saja saya kira di tengah jalan setelah melalui kajian yang mendalam, itu (keputusan) bisa berubah," demikian Fadli Zon.