Diusulkan Sri Mulyani, Jokowi Bakal Sahkan Iuran BPJS Kesehatan yang Naik Hingga 2 Kali Lipat
Menurutnya, bila iuran BPJS Kesehatan naik, maka persoalan defisit anggaran perusahaan akan terselesaikan. Sehingga Perpres tersebut perlu segera diterbitkan agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu bisa dilaksanakan mulai tahun depan.
"Insya Allah tidak ada lagi (defisit) dengan optimalisasi semuanya. Jadi, sudah dihitung, kalau sudah semuanya, tidak akan defisit lagi," terangnya.
Sebelumnya, menurut perhitungan Sri Mulyani, bila kenaikan iuran bisa sesuai usulan, maka defisit keuangan BPJS Kesehatan bisa berbalik menjadi surplus Rp17,2 triliun. ***