Uang Purna Bakti Dewan Riau Akan Dibayarkan 6 Bulan Gaji
RIAU24.COM - Masa bakti anggota DPRD Riau periode 2014-2019 segera berakhir. Diperkirakan masa tugasnya tinggal kurang lebih satu Minggu lagi atau hingga akhir Agustus 2019.
Sebagai bentuk pengabdian tiap-tiap anggota dewan akan mendapatkan tunjangan purna bakti, dengan besaran disesuaikan tugas dan masa jabatan masing-masing.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, masing-masing anggota dewan akan mendapatkan enam kali uang representasi atau gaji pokok.
Dan untuk besaran dana purna bakti itu ada sedikit perbedaan antara anggota sesuai lama jabatan. Jika menjabat lima tahun 6 x Rp 5.000.000 yakni sebesar Rp 30.000.000 jumlah itu yang akan mereka terima perorang. Dan untuk diketahui 5 juta itu adalah uang represntasi perorang anggota dewan.
Sementara itu untuk anggota DPRD Riau yang Pergantian Antar Waktu (PAW) akan ada penghitungan khusus dengan masa kerjanya.
Kabag Keuangan Sekretariat dewan (Sekwan) Riau, Irwan Suryadi saat dikonfirmasi, Riau24. com, Rabu 28 Agustus 2019, membenarkan bahwa anggota DPRD Riau periode 2014-2019 yang akan mengakhiri masa jabatan akhir Agustus 2019, akan mendapat dana purna bakti. Pemberian tunjangan purna bakti sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017.
"Pemberian dana purna bakti enam bulan gaji pokok ini berlaku seluruh Indonesia," ungkap Irwan di ruangannya.
Mengenai besaran dana purna bakti, lanjut Irwan, sesuai aturan memang besarannya enam kali uang gaji pokok yang selama ini diterima anggota dewan. Dan dana purna bakti ini sudah disiapkan dalam APBD 2019 dan akan diberikan setelah masa jabatan anggota dewan berakhir.
"Anggaran sudah ada. Untuk pemberian masih direncanakan, biar tidak menyalahi aturan. Tapi, sesuai ketentuan begitu masa jabatan berakhir sudah bisa diberikan,” kata Irwan.
Ditambahkan Irwan, mengenai rencana pelantikan anggota DPRD Riau baru periode 2019-2024, dirinya menyebut akan dilantik pada tanggal 6 September 2019.