Menu

16 September Mendatang, 45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2019-2024 Akan Dilantik

Dahari 27 Aug 2019, 19:57
Sekretaris Dewan DPRD Bengkalis, Radius Akima/hari
Sekretaris Dewan DPRD Bengkalis, Radius Akima/hari

Ia mengaku tidak ada kendala dalam mempersiapkan prosesi pelantikan tersebut," Sama seperti Rapat Paripurna Istimewa dilakukan biasanya, hanya membedakan adalah tata caranya saja. Sesuai aturan, pelantikan mereka dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis. Dan diharapkan kita bersama, mudah mudahan prosesi pelantikan itu nantinya dapat berjalan dengan sukses,"ungkapnya lagi.

Selain itu, Radius menambahkan pelantikan nantinya juga menunjuk pimpinan ketua sementara akan memimpin Paripurna. Idealnya, tentu dari PKS yang merupakan partai yang memperoleh suaran terbanyak di legislatif.

"Paripurna itu nantinya akan dipimpin oleh ketua sementara, berkemungkinan besar dipimpinan oleh Khairul Umam dari PKS yang memiliki suata terbanyak,"katanya lagi.

Diketahui, penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis pada Pemilu 2019. KPU Kabupaten Bengkalis telah menetapkan 45 Caleg terpilih priode 2019 - 2024 sesuai keputusan itu ada 11 Partai Politik yang masuk dalam DPRD Kabupaten Bengkalis priode 2019 - 2024.

Diantaranya, PKS dan Partai Golkar yang sama sama memperoleh 8 kursi, namun PKS unggul dalam peroleh suara paling terbanyak. Disusul PDIP, PAN dan Gerindra peroleh 6 kursi. PKB dan Nasdem 3 kursi, Demokrat 2 kursi selanjutnya PPP, PBB dan Perindo sama peroleh 1 kursi.***


Sambungan berita: R24/phi/hari
Halaman: 123Lihat Semua