Belanja Daerah Rp4,064 Triliun, Bupati Amril Sampaikan Apresiasi ke DPRD Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis, dalam Rapat Paripurna yang dihadiri 37 Anggota Dewan dan dipimpin langsung Ketua DPRD H Abdul Kadir, Senin, 26 Agustus 2019 kemarin dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2019 menjadi Perda.
Berdasarkan persetujuan tersebut APBD Kabupaten Bengkalis yang sebelumnya Rp3,877 triliun, dengan perubahan itu bertambah sekitar Rp187 miliar menjadi menjadi Rp4,064 triliun.
Bupati Amril Mukminin yang juga hadir dalam Rapat Paripurna tersebut mengatakan bahwa atas nama Pemkab Bengkalis, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis atas terjalinnya komunikasi yang baik, kerjasama serta fungsi pengawasan yang telah dilakukan selama ini dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini.
Selain itu, Bupati Amril Mukminin juga mengapresiasi saran, tanggapan dan masukan terhadap Rancangan P-APBD Bengkalis tahun 2019 ini.
Begitu juga terhadap hasil kerja secara maraton tanpa kenal lelah, secara kompak dan bahu membahu antara Komisi-Komisi DPRD dengan Perangkat Daerah serta antara Banggar DPRD bersama TAPD menghasilkan komitmen bersama.
“Yakni, berupa persetujuan untuk penetapan P-APBD Bengkalis tahun 2019 sebagaimana yang diagendakan pada Rapat Paripurna hari ini,”ungkap Bupati Amril Mukminin, Senin kemarin.