Menu

37 Anggota DPRD Bengkalis Setujui Perubahan-APBD 2019 Rp4,064 Triliun

Dahari 26 Aug 2019, 20:32
Paripurna Perubahan APBF Bengkalis/hari
Paripurna Perubahan APBF Bengkalis/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS -Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019 sebesar Rp4,04 triliun disetujui DPRD Bengkalis, Senin 26 Agustus 2019.

Persetujuan tersebut dihasilkan Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Kaderismanto.

Bupati Amril Mukminin bersama Sekretaris Daerah H Bustami HY beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Bengkalis, juga dalam Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan ke-III yang dimulai pukul 14.50 WIB.

Sesuai absensi yang ditandatangani seperti disampaikan Sekretaris DPRD Radius Akima, Rapat Paripurna terbuka dan terbuka untuk umum dengan agenda Laporan Badan Anggaran tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 tersebut, diikuti 37 anggota legislatif.

Setelah ditanya anggota Ketua DPRD H Abdul Kadir, seluruh anggota DPRD Bengkalis yang hadir menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2019, menjadiPerda APBD tahun 2019.

Selanjutnya, persetujuan para wakil rakyat tersebut “dikunci” Ketua DPRD H Abdul kadir dengan mengetuk palu sidang sebanyak sekali pada pukul 16.02 WIB.

Halaman: 12Lihat Semua