Delapan Fraksi DPRD Riau Sampaikan Pandangan Umum RAPBD Perubahan 2019
RIAU24.COM - Delapan fraksi di DPRD Riau menyampaikan pandangan umum terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RAPBD Perubahan tahun 2019 yang sedang dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.
Rapat paripurna yang dihadiri 38 orang anggota dewan pada Senin 26 Augustus 2019, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kordias Pasaribu dihadiri unsur Wakil Ketua Asri Auzar dan Sunaryo serta wakil Gubernur Riau Eddy Afrizal Natar Nasution unsur Forkompinda dan kalangan masyarakat.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Sulastri mengemukakan bahwa Fraksi Golkar sepakat dengan pengajuan Ranperda yang sudah disampaikan pihak eksekutif, namun perlu dikaji lebih jauh lagi kedepannya soal peningkatan pendapatan
"Harus ada terobosan baru menggali sektor-sektor pendapatan PAD baru oleh pihak eksekutif karena dengan mengajukan Ranperda pajak dan retribusi sehingga pendapatan daerah dapat lebih optimal kedepannya untuk menopang pembiayaan pembangunan. Masalah pendidikan dan kesehatan juga harus menjadi skala prioritas dimana saat ini anggaran sektor kesehatan berkurang dan sektor pendidikan meningkat tapi tidak signifikan,"papar Sulastri.
Sedangkan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Almainis menyorot soal amburadulnya pengelolaan aset daerah baik benda bergerak maupun tidak bergerak, termasuk mobil-mobil dinas yang dipakai pejabat sudah tahunan tidak dibayarkan pajak. Fraksi PDI Perjuangan sepakat dialokasikan anggaran pada RAPBD Perubahan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor milik Pemprov Riau yang jumlahnya ratusan unit tersebut. Ada beberapa sektor lain yang juga dibahas Fraksi PDI Perjuangan seperti pertumbuhan ekonomi daerah, sumber pendapatan baru daerah maupun soal infrastruktur.
"Kami dari fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa tata kelola aset selama ini amburadul dan ini menjadi perhatian kedepan kepala daerah yang baru memimpin sekarang supaya dilakukan penertiban. Harus ada ada inventarisir asset secara lengkap yang dilaporkan nanti persemester ke DPRD Riau,"pungkas Almainis.
Pandangan umum dari fraksi lain juga disampaikan oleh Nasril Dari Fraksi Demokrat, Syamsurizal (Fraksi PAN), Marwan Yohanis (Fraksi Gerindra Sejahtera), Solihin Dahlan (Fraksi PKB), Muhammad Arfah (Fraksi PPP) dan Ilyas HU (Fraksi Nasdem Hanura). Intinya semua fraksi sepakat dengan apa yang tertuang dalam KUA-PPAS Ranperda APBD Perubahan tahun 2019 dengan sejumlah catatan terkait kegiatan pembangunan dan pembiayaan daerah termasuk tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas oleh Pemerintah Pusat.
Wakil ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu yang ditanya usai paripurna soal jadwal pengesahan RAPBD Perubahan belum dapat memastikannya karena setelah pandangan umum fraksi dilanjutkan dengan jawaban Gubernur atas pandangan tersebut serta pendapat akhir fraksi tentang RAPBD Perubahan itu sendiri.
"Dalam seminggu kedepan diharapkan tuntas, sehingga sebelum pelantikan anggota dewan baru pengesahan RAPBD Perubahan sudah dapat dilaksanakan,"ujar Kordias singkat.