Menu

Sidang Replik, JPU Tuding PH Ingin Kaburkan Fakta Persidangan, Terdakwa Takut dengar Nama Malaysia

Dahari 26 Aug 2019, 15:31
Sidang sabu 37 Kg di Pengadilan Negeri Bengkalis/hari
Sidang sabu 37 Kg di Pengadilan Negeri Bengkalis/hari

Sementara dua terdakwa lain Surya Darma dan Muhammad Aris dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atau subsider 3 bulan penjara.

"Fakta persidangan sangat jelas, kami menyakini panitera mencatat setiap ungkapan dihadapan persidangan. Apakah PH tidak mendengar atau pura-pura tidak mendegar. Kami melihat PH dan terdakwa ingin mengkaburkan fakta persidanga,"tegasnya sembari berharap kepada majelis hakim menolak pledoi terdakwa.***


R24/phi/hari

Halaman: 23Lihat Semua