Menu

Curi Kabel, Dua Pemuda Diringkus Tim Opsnal Reskim Polsek Mandau Bengkalis

Dahari 25 Aug 2019, 12:17
 Dua orang diduga pelaku pencurian Kabel diamankan polisi/hari
Dua orang diduga pelaku pencurian Kabel diamankan polisi/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Dua orang diduga pelaku pencurian Kabel, Sabtu 24 Agustus 2019 kemarin diringkus  tim opsnal Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kedua orang tersebut yang diringkus berinisial, E (35) warga Jalan Rangau KM 16 Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan dan KN (34) warga Jalan Rangau, KM 14 Desa Buluh Manis, Bathin Solapan. Sedangkan untuk barang bukti kabel hasil curian ditemukan di KM 15 Desa Petani, belakang rumah saudara Madu.

Para pelaku ditangkap Sabtu 24 Agustus 2019 pada pukul 03.00 WIB di Jalan Jurong KM 1 Desa Buluh Manis sebagaimana juga dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHPidana.

"Barang bukti yang diamankan berupa, potongan kulit kabel reda, satu buah gergaji besi, satu buah besi berukuran 25cm,"ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK, Minggu 25 Agustus 2019.

Diutarakan Kapolsek di pematang yard areal PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) telah terjadi tindak pidana pencurian kabel reda yang tersimpan di gudang milik PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI). Kejadian itu berawal pada saat karyawan PT. Submersible Pump Service (SPS) Sub Kontrak PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang ingin bekerja dan melihat ada yang mencurigakan dari gudang tempat penyimpanan kabel reda.

"Melihat engsel pintu gudang berbentuk tuas grendel sudah terpotong atau rusak kemudian dilihat lagi ke arah bangunan gudang ditemukan jalinan kawat pencing gudang juga dirusak. Kemudian pihak PT. Submersible Pump Service (SPS) melanjutkan laporan ke pihak security selaku provider dan melakukan pengecekan ke TKP bersama pihak terkait,"ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua