Disdik Izinkan Sekolah Cari Tambahan Biaya Untuk Pendidikan
RIAU24.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudyanto mengatakan pihaknya memberikan izin bersyarat untuk setiap Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Riau yang ingin mencari dana tambahan untuk mendukung kepentingan proses belajar-mengajar.
Hal itu dipertegas berdasarkan turunnya surat edaran bernomor 800/Disdik/1.3/2019/10095 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Agustus 2019 silam.
"Untuk perihal penggalangan dana harus sesuai dengan aturan yang berlaku" kata dia.
zxc1
Rudyanto mengatakan aturan itu sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah. Dalam Permendikbud ini menyebutkan jika komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan.
Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan atau sumbangan, bukan pungutan. Sesuai Pasal 10 ayat (2) tentang Permendikbud.