Diduga Tak Sempat Menyelamatkan Diri, PNS Ini Tewas Terpanggang Diruang Tamu
"Diketahui wanita itu bernama Marni (55), dan korban bekerja sebagai PNS di Pengadilan Agama Rohul," terang Feri.
Untuk penyebab kebakaran belum diketahui, saat ini Polsek rambah di back up tim identifikasi Polres Rokan Hulu sedang melakukan olah TKP dan Penyelidikan dilokasi kebakaran.
" Petugas membawa jenazah Marni ke RSUD Rohul dan memasang police line untuk dilakukan olah TKP, diperkirakan mencapai Rp. 150.000.000," tutup Feri.
Baca juga: Polsek Tanund Gelar Giat Preemtif Dan Cooling System Untuk Mewujudkan Kamtibmas Yang Kondusif