Bupati Amril dan Ketua DPRD Bengkalis Teken MoU KUPA dan PPAS
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Ketua DPRD H Abdul Kadir, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atas Rancangan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) dan Rancangan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan tahun 2019.
MoU tersebut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY dan sejumlah anggota DPRD Bengkalis, penandatangan MoU dilaksanakan Bupati Amril dan Ketua DPRD H Abdul Kadir di ruang Hang Jebat, lantai II kantor Bupati Bengkalis, Rabu, 21 Agustus 2019.
Baik Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin mengatakan, melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2019, Belanja Daerah mengalami kenaikan. Jika dalam APBD murni sebesar Rp3.877.649.107.708, menjadi Rp4.064.592.343.312, 46.
“Bertambah sebesar Rp186.943.235.604,46,” ujar Bupati Amril Mukminin.
Anggota DPRD Bengkalis yang ikut hadir pada penandatangani MoU tersebut, yakni Hendri Hasibuan, Syahrial ST dan Ibra Teguh.
Sedangkan dari jajaran eksekutif, selain Sekda H Bustami HY, ikut menyaksikan penandatangan tersebut, diantaranya Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Kepada Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Aulia, Sekretaris DPRD Radius Akima.